11 Pelaku PETI Ditangkap, Empat Ekskavator dan Lima Truk Batubara Disita Polisi
Tambang Ilegal di Kawasan PTBA Terbongkar, Negara Terhindar dari Kerugian Puluhan Miliar--
Polda Sumsel Bongkar Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, Potensi Kerugian Negara Rp95,9 Miliar Berhasil Dicegah
MUARA ENIM, sumeks.co- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan pertambangan dengan mengungkap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Muara Enim.
Dalam operasi yang digelar pada 8 dan 10 Juli 2026, polisi berhasil menangkap 11 pelaku serta menyita sejumlah alat berat dan kendaraan pengangkut batubara ilegal.
Pengungkapan kasus tersebut tidak hanya menghentikan aktivitas tambang ilegal di kawasan Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, tetapi juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp95,9 miliar, termasuk potensi kehilangan penerimaan negara dari sektor royalti sekitar Rp8,6 miliar.
BACA JUGA: PT BA Dukung Swasembada Pangan, Inovasi Ubah 'Si Hitam' Jadi 'Hijau'
BACA JUGA:PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Wilayah IUP Perseroan
Kasus ini terungkap setelah jajaran Polres Muara Enim menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas penambangan dan pengangkutan batubara tanpa dokumen resmi di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra memerintahkan Satreskrim untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lapangan.
Hasil penyelidikan mengarah pada aktivitas pertambangan ilegal yang diduga berlangsung di dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Operasi Pertama Amankan Delapan Pelaku
Penindakan pertama dilakukan pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di lokasi stockpile batubara ilegal di Desa Penyandingan.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati lima unit truk bermuatan batubara yang siap diberangkatkan ke wilayah Jabodetabek. Polisi juga menemukan dua unit ekskavator yang sedang digunakan untuk aktivitas penambangan.
Dari operasi tersebut, delapan orang berhasil diamankan. Mereka terdiri atas lima sopir berinisial EF, S, TS, ES, dan F, pemilik usaha sekaligus pemilik alat berat berinisial MRI, operator alat berat HSL, serta mandor lapangan DN.
Pengembangan Kasus Berujung Tiga Penangkapan Baru
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


