Banner Pemprov

Video Siswi SMP Diduga Dianiaya Viral, Polda Sumsel Langsung Ambil Langkah Cepat

Video Siswi SMP Diduga Dianiaya Viral, Polda Sumsel Langsung Ambil Langkah Cepat

Video Kekerasan Pelajar Palembang Viral, Polda Sumsel Kedepankan Pendekatan Ramah Anak--

PALEMBANG, sumeks.co-  Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang siswi SMP di Palembang yang videonya viral di media sosial mendapat perhatian serius dari Polda Sumatera Selatan.

Melalui Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Orang dan Anak (PPO), kepolisian bergerak cepat melakukan penanganan dengan mengedepankan perlindungan anak dan pendekatan yang humanis.

Sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara, Polda Sumsel memfasilitasi pertemuan mediasi yang berlangsung di salah satu SMP Palembang, Jumat, 10 Juli 2026.

Pertemuan tersebut melibatkan keluarga korban, keluarga anak yang diduga melakukan kekerasan, pihak sekolah, pemerintah daerah, serta unsur kepolisian.

Langkah tersebut dilakukan setelah beredarnya video yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang pelajar perempuan.

Video yang tersebar luas di media sosial itu memicu perhatian masyarakat sekaligus mendorong aparat untuk segera melakukan pendalaman.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis sekitar pukul 11.00 WIB di luar area gerbang sekolah.

BACA JUGA:Gegara Posting Foto Lebay di FB, Suami Tega KDRT Istri Hingga Benjol, Unit PPA Polres Ogan Ilir Amankan Pelaku

BACA JUGA:Unit PPA Polres Ogan Ilir Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unsri oleh Teman Pacarnya Sendiri

Anak berinisial S (13) diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban berinisial A (14) dengan cara menarik rambut dan menendang korban.

Aksi tersebut kemudian direkam menggunakan telepon seluler dan videonya menyebar di berbagai platform media sosial.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel, Kombes Pol Andes Purwanti, memimpin langsung proses mediasi sebagai bagian dari penanganan yang mengacu pada prinsip Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Pendekatan tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak seluruh anak yang terlibat tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Dalam pertemuan itu, keluarga anak yang diduga sebagai pelaku telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait