Banner Pemprov

Kemenkum Babel Gandeng Media, Johan Manurung Serahkan Hak Cipta Buku Karya Wartawan

Kemenkum Babel Gandeng Media, Johan Manurung Serahkan Hak Cipta Buku Karya Wartawan

Kemenkum Babel Perkuat Sinergi dengan Pers, Buku Karya Wartawan Dapat Perlindungan Hak Cipta--

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan insan pers, melalui kegiatan Coffee Morning Bersama Media yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Pencatatan Hak Cipta di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkum Babel, Selasa 7 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung bersama jajaran pimpinan, serta perwakilan organisasi dan media massa di Bangka Belitung.

Di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Kabar Berita Online (KBO), dan sejumlah media lainnya.

Coffee morning ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus forum dialog antara pemerintah dan media guna memperkuat komunikasi publik yang terbuka, konstruktif, dan berorientasi pada penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Johan Manurung menegaskan media memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan program, kebijakan, serta layanan hukum kepada masyarakat secara objektif dan bertanggung jawab.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah, khususnya di bidang hukum.

“Media merupakan mitra penting dalam memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat. Sinergi yang baik akan membuat layanan hukum dan program pemerintah lebih mudah dipahami publik,” ujar Johan.

BACA JUGA:Kemenkum Babel Fasilitasi Hak Cipta 10 Lagu Daerah untuk Perkuat Pelindungan Seni Budaya Bangka Belitung

BACA JUGA:Perkuat Regulasi Hak Cipta, DJKI Dalami Sistem Royalti Bersama UK IPO di London

Pada kesempatan itu, Johan juga menyerahkan Surat Pencatatan Hak Cipta kepada Sekretaris PWI Bangka Belitung, Fakhruddin Halim, atas karya bukunya yang berjudul Mengeja Laut.

Penyerahan hak cipta tersebut menjadi bentuk dukungan nyata Kanwil Kemenkum Babel terhadap pelindungan kekayaan intelektual, khususnya karya-karya jurnalistik dan literasi yang lahir dari kreativitas insan pers.

Johan menilai pencatatan hak cipta sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus penghargaan terhadap karya intelektual masyarakat.

Sementara itu, Fakhruddin Halim mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkum Babel yang terus membuka ruang komunikasi dengan media.

Menurutnya, kolaborasi pemerintah dan pers sangat diperlukan untuk meningkatkan literasi hukum dan penyebaran informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait