Bupati Langkat Terjaring OTT KPK
KPK.--
JAKARTA, SUMEKS.CO - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar Bupati Langkat Syah Afandin.
Kabar operasi senyap lembaga antirasuah itu terhadap Bupati Langkat Syah Afandin dibenarkan KPK.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).
Dia belum merincikan jumlah dan siapa saja pihak yang terjaring dalam OTT ini. Termasuk belum dirincikan OTT ini berkaitan perkara apa.
BACA JUGA:Usai Jalani Pemeriksaan, Bupati-Sekda Kuansing Langsung Ditahan KPK
BACA JUGA:Pasca Bupati Ditangkap KPK, Sumarni Kaji Ulang Hasil Lelang Jabatan Sebelum Pelantikan
Pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan tersebut. (dri)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


