Gedung Baru Kejari OKI Jadi Simbol Pelayanan Hukum yang Profesional dan Humanis
Gedung baru Kejari OKI diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr Ketut Sumedana, SH MH. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Gedung Baru Kejari OKI Jadi Simbol Pelayanan Hukum yang Profesional dan Humanis
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Peresmian gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi penanda penguatan komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang semakin profesional, humanis, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Momentum tersebut juga diwarnai penguatan sinergi antara Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten OKI, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menyelamatkan aset milik daerah.
Peresmian gedung dilakukan dalam kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr Ketut Sumedana, SH MH, Kamis 2 Juli 2026, yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten OKI sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum terhadap aset daerah.
Dalam sambutannya, Kajati Sumatera Selatan Ketut Sumedana menegaskan bahwa gedung baru bukan sekadar menghadirkan fasilitas yang lebih representatif, tetapi harus menjadi simbol meningkatnya kualitas pelayanan publik serta penegakan hukum yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
BACA JUGA:Kejari OKI Masih Lengkapi Administrasi Dugaan Korupsi Transaksi Ebatara Pos Rp4,6 Miliar
BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana BTN Rp4,6 Miliar, Eks Kepala Pos Air Sugihan Resmi Dilimpahkan ke Kejari OKI
"Jangan sampai kantornya megah tetapi kinerjanya justru menurun. Gedung baru harus menjadi motivasi untuk meningkatkan integritas, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Yang membanggakan bukan bangunannya, tetapi kinerja orang-orang di dalamnya," tegas Ketut.
Ia menambahkan, Kejaksaan saat ini tidak hanya hadir sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam mengawal pembangunan, mencegah persoalan hukum sejak dini, serta menyelamatkan aset negara dan daerah agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.
"Kalau ada aset pemerintah yang bermasalah, jangan dibiarkan berlarut-larut. Segera koordinasikan dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Tugas kita bukan hanya menindak, tetapi juga menyelamatkan aset negara agar kembali memberi manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Sebagai wujud kolaborasi tersebut, Kajati Sumatera Selatan bersama Kepala Kejaksaan Negeri OKI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI menyerahkan secara simbolis sepuluh sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten OKI kepada Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki.
BACA JUGA:Aset Tanah dan Bangunan Terpidana Korupsi di Air Sugihan Disita Kejari OKI
BACA JUGA:CPNS Kejari OKI Resmi Dilantik menjadi PNS Penuh, Tingkatkan Kualitas Kerja
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


