Banner Pemprov

Ini Tips Menjaga Kesehatan Mata bagi Pekerja Kantoran sering Menatap Layar Komputer

Ini Tips Menjaga Kesehatan Mata bagi Pekerja Kantoran sering Menatap Layar Komputer

Menjaga kesehatan mata salah satunya dengan menjaga kelembaban mata. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Ini Tips Menjaga Kesehatan Mata bagi Pekerja Kantoran sering Menatap Layar Komputer

SUMEKS.CO - Berbagai cara dilakukan agar mata tetap sehat setelah beraktivitas seharian menatap layar komputer. Terutama bagi pekerja kantoran. 

Berikut beberapa tips menjaga kesehatan mata bagi pekerja kantoran yang sering menatap layar komputer setiap hari. 

Dimana menjaga kesehatan mata sangat penting untuk mencegah mata lelah dan kering akibat paparan layar komputer yang lama.

Yakni bisa menerapkan aturan 20-20-20, atur posisi monitor sejajar atau sedikit di bawah pandangan mata. Termasuk gunakan obat tetes mata jika diperlukan. 

BACA JUGA:Perda KTR Perlu Disesuaikan dengan UU Kesehatan Baru, Kemenkum Babel Beri Rekomendasi

BACA JUGA:Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Satres PPA dan PPO Polres Ogan Ilir Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial

Berikut beberapa tips praktis yang bisa diterapkan langsung di ruang kerja. Sehingga mata tetap sehat walaupun bekerja seharian di depan layar komputer. 

1. Terapkan aturan 20-20-20

Tips ini dipraktikkan pedoman yang direkomendasikan ahli mata. Yaitu berguna untuk mengurangi ketegangan otot mata. 

Dengan cara setiap 20 menit menatap layar. Alihkan pandangan Anda dari monitor. Lalu untuk lihat objek sejauh 20 kaki atau sekitar 6 meter. 

Kemudian fokuskan mata anda setidaknya selama 20 detik. Dengan panduan 20 menit bekerja gunakan pengingat atau alarm di ponsel Anda untuk menandai waktu. Setelah 20 menit menatap laptop atau HP, segera ambil jeda.

BACA JUGA:Xiaomi Smart Band 10 Pro, Desain Lebih Premium dengan Peningkatan Besar Pada Fitur Kesehatan

BACA JUGA:Kemenkum Babel Harmonisasi 8 Rancangan Aturan Kabupaten Bangka, Fokus Lingkungan, Kesehatan & Mitigasi Bencana

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait