Banner Pemprov

Kadarkum Diperkuat, Perempuan OKI Didorong Lebih Aktif Berkontribusi

Kadarkum Diperkuat, Perempuan OKI Didorong Lebih Aktif Berkontribusi

Kegiatan pelatihan Kepemimpinan Perempuan Melek Hukum dan Politik di Pemda OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Kadarkum Diperkuat, Perempuan OKI Didorong Lebih Aktif Berkontribusi

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Di tengah semakin kompleksnya persoalan sosial dan hukum, pemahaman terhadap hak menjadi bekal penting bagi perempuan untuk melindungi diri sekaligus mengambil peran dalam pembangunan. 

Melalui Pelatihan Kepemimpinan Perempuan Melek Hukum dan Politik, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berupaya meningkatkan literasi hukum agar perempuan lebih percaya diri berpartisipasi dalam kehidupan sosial, politik, dan pengambilan kebijakan.

Pelatihan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten OKI tersebut merupakan bagian dari kegiatan advokasi kebijakan dan pendampingan peningkatan partisipasi perempuan dalam bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi Tahun 2026. 

Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas perempuan agar mampu memahami hak dan kewajibannya serta berkontribusi lebih luas dalam pembangunan daerah.

BACA JUGA:Gelar Pasar Murah, Pemkab OKI Intervensi Harga Sembako Jelang Iduladha

BACA JUGA:Pemkab OKI Rutin Tertibkan Kabel Udara, Provider Nakal Masih Berulah

Kepala DPPPA Kabupaten OKI, Hj Arianti, SSTP MM mengatakan perempuan memiliki peluang yang sama untuk menjadi pemimpin dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan. 

Maka oleh karena itu, peningkatan literasi hukum dan politik menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat peran perempuan di ruang publik.

"Perempuan memiliki potensi yang sama untuk menjadi pemimpin dan mengambil bagian dalam proses pembangunan," ujar Arianti. 

"Melalui pelatihan ini kami ingin meningkatkan literasi hukum dan politik sehingga perempuan di OKI semakin percaya diri, memahami hak-haknya, serta mampu berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial, politik, dan pengambilan keputusan," tambahnya. 

BACA JUGA:Jelang Iduladha, Pemkab OKI Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Redam Gejolak Harga

BACA JUGA:Sharing Informasi Terkait Rincian Objek Pajak Daerah, Pansus III DPRD Sumsel Lakukan Kunker ke Pemkab OKI

Pelatihan menghadirkan Anggota DPRD Kabupaten OKI, Hj Sandra Atika, dan dosen Fakultas Hukum Universitas Islam OKI (UNISKI), Hj Azizah, sebagai narasumber.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: