Banner Pemprov

77 Senjata Api Diserahkan Warga di Ops Senpi Musi 2026, Tiga Tersangka Diamankan

77 Senjata Api Diserahkan Warga di Ops Senpi Musi 2026, Tiga Tersangka Diamankan

Puluhan senpi diserahkan warga ke Polres OKI di Ops Senpi Musi 2026. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

77 Senjata Api Diserahkan Warga di Ops Senpi Musi 2026, Tiga Tersangka Diamankan

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sebanyak 77 senjata api (Senpi) diserahkan warga dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 Polres OKI

Dimana pelaksanaan sepekan Ops Senpi Musi 2026, terhitung sejak 12 hingga 19 Juni 2026, Polres OKI juga berhasil mengungkap tiga kasus kepemilikan senjata api tanpa izin dan mengamankan tiga tersangka dari lokasi berbeda. 

Pada periode yang sama, masyarakat juga menyerahkan secara sukarela puluhan senjata api rakitan kepada kepolisian sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan keamanan dan ketertiban.

Operasi Senpi Musi 2026 sendiri berlangsung selama 16 hari, mulai 12 Juni hingga 27 Juni 2026. 

BACA JUGA:Miliki Tiga Senpira dan Puluhan Amunisi, Petani Gumawang Diamankan

BACA JUGA:Dukung Operasi Senpi Musi 2026 di Ogan Ilir, Warga Desa Purnajaya Serahkan Senjata Rakitan ke Polres OI

Operasi ini dilaksanakan untuk menekan peredaran senjata api ilegal, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak pidana yang melibatkan penggunaan senjata api di wilayah Sumatera Selatan, termasuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Adapun tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial E (56), warga Kecamatan Pampangan, AS (38), warga Kecamatan Sirah Pulau Padang, dan AR (20), warga Kecamatan Pampangan. 

Ketiganya diduga tanpa hak memiliki, menyimpan, membawa, dan menguasai senjata api maupun amunisi.

Pengungkapan pertama dilakukan di Desa Ulak Kemang, Kecamatan Pampangan, pada 14 Juni 2026. Dari tersangka E, polisi menyita satu pucuk airsoft gun dan dua butir amunisi aktif kaliber 38 milimeter.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Klinik Pratama Lumina Glow Ternyata Dibekali Senpi dan Amunisi

BACA JUGA:Latpraops Senpi Musi 2026 Dibuka Kapolres OKI, Siapkan Personel Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Dua hari kemudian, petugas kembali mengungkap kasus serupa di Desa Terusan Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang. Dari tersangka AS, polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, dua butir amunisi aktif kaliber 9 milimeter, serta satu selongsong peluru.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: