Kasus Pembunuhan di Jejawi Berhasil Diungkap Polres OKI Kurang dari 24 Jam
Polres OKI amankan pelaku kasus pembunuhan di Kecamatan Jejawi OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Kasus Pembunuhan di Jejawi Berhasil Diungkap Polres OKI Kurang dari 24 Jam
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Polres OKI bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Pematang Gaib, Desa Jejawi, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Yakni seorang pria inisial Y berusia 59 tahun yang diduga menjadi pelaku berhasil diamankan tim gabungan kurang dari 24 jam setelah peristiwa tersebut terjadi.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus itu merupakan hasil kerja cepat aparat kepolisian yang didukung informasi dari masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres OKI dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setelah menerima laporan, jajaran Satreskrim Polres OKI bersama Polsek Jejawi segera melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan,” kata Kapolres, Rabu 17 Juni 2026.
Dijelaskan Kapolres, korban seorang petani berinisial S (30), warga Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten OKI, ditemukan meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa itu diduga dipicu perselisihan antara korban dan pelaku terkait sebuah pondok milik kerabat pelaku.
Peristiwa bermula pada Senin 15 Juni 2026, malam ketika pelaku melihat korban diduga membongkar dinding pondok milik keponakannya.
Teguran yang disampaikan pelaku berujung cekcok. Situasi kemudian memanas hingga terjadi penyerangan menggunakan senjata tajam.
BACA JUGA:Terungkap! Pelaku Pembunuhan di OKU Selatan Ditangkap Setelah Hampir 2 Tahun Buron
BACA JUGA:Satreskrim Polres OKU Ungkap Kasus Pembunuhan di Lengkiti Kurang dari Sehari
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


