Banner Pemprov

Ini Respon BPK Terkait ASN BPK Ditahan KPK OTT Muara Enim

Ini Respon BPK Terkait ASN BPK Ditahan KPK OTT Muara Enim

Respon BPK terkait ASN nya ditahan KPK. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Ini Respon BPK Terkait ASN BPK Ditahan KPK OTT Muara Enim

SUMEKS.CO - Kasus Bupati Muara Enim terjaring operasi tangkap tangan (OTT) beberapa hari lalu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyeret ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Selatan. 

Terkait dengan telah ditahannya ASN BPK Sumatera Selatan tersebut, pihak BPK berikan respon. 

Dimana ASN BPK Sumatera Selatan telah dilakukan penahanan oleh KPK terkait OTT Dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Suap di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. 

Dimana BPK menyatakan, menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK sebagai bagian dari sinergi dan upaya bersama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

BACA JUGA:Ini Profil Titin Rita Lestari ASN BPK yang Ditahan KPK dan Kekayaannya

BACA JUGA:5 Tersangka Kasus Suap Audit BPK Muara Enim Dijerat Pasal Berlapis, Ditahan Untuk Kepentingan Penyidikan

"BPK berkomitmen untuk bersikap kooperatif serta memberikan dukungan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap BPK dalam keterangan resminya, belum lama ini. 

BPK berkomitmen akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam peristiwa ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE). 

Tak hanya itu, BPK menyatakan secara sistematis telah melakukan berbagai program manajemen integritas yang dikembangkan dengan menerapkan prinsip tidak ada toleransi (zero tolerance) terhadap pelanggaran integritas yang dilakukan oleh pegawai BPK. 

Pihaknya berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memperkuat manajemen integritas secara berkelanjutan.

BACA JUGA:Bongkar Dugaan Suap Pengkondisian Audit BPK di Muara Enim, KPK Amankan Barang Bukti Uang dan Mobil

BACA JUGA:Sengkarut Kasus OTT Bupati Muara Enim Hingga Melebar ke BPK, ini Ceritanya

Dimana diberitakan sebelumnya, KPK selama 7-8 Juni 2026 menangkap 10 orang dalam OTT. Lima orang ditangkap di Jakarta, dan lima lainnya di Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: