Banner Pemprov

Update Lakalantas Maut di Depan Pasar Cinde, Pengemudi Fortuner Sakit Masih Dirawat

Update Lakalantas Maut di Depan Pasar Cinde, Pengemudi Fortuner Sakit Masih Dirawat

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Hendyanto Panusunan Hutasoit menuturkan bahwa dalam lakalantas Maut tersebut mengakibatkan Devi Yanto (39), seorang pengendara motor dan Ahmad Ridwan (53), seorang sopir angkot. -Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Update perkara Lakalantas depan Pasar Cinde Palembang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia terus berlanjut, Selasa 9 Juni 2026.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Hendyanto Panusunan Hutasoit menuturkan bahwa pengemudi mobil Toyota Fortuner (bernopol BG 1857 UP) yakni Ahmad Nasuhi, masih dirawat di RS Muhamad Hosein Palembang.

Ahmad Nasuhi sendiri statusnya masih saksi, belum ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, kasus Lakalantas maut ini menewaskan Devi Yanto (39), pengendara motor dan Ahmad Ridwan (53), seorang sopir Angkot. 

"Kita belum bisa menetapkan tersangka. Hingga kini bersangkutan masih di rawat di rumah sakit RS Muhamad Husein, Palembang," ungkapnya, Selasa 9 Juni 2026 

BACA JUGA:Bupati Joncik Fokus Perkuat Infrastruktur dan SDM Empat Lawang pada Musrenbang RKPD 2027

BACA JUGA:Kasus Pasar Cinde Palembang Eddy Hermanto Dituntut 3 Tahun Penjara, Keberadaan Aldrin Tando Masih Misteri

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan dokter, yang bersangkutan mengalami sakit aneurisma dan hidrosepalus. 

Dimana, dalam bahasa medis Aneurisma otak adalah penonjolan atau pembuluh darah yang melemah dan menggelembung.

Sementara itu, hidrosefalus adalah penumpukan cairan abnormal di dalam rongga otak

"Hasil keterangan dokter dari hasil pemeriksaan kepada pasien. Jika nanti perkaranya berlanjut dan ada penetapan tersangka pasti akan kita sampaikan," jelasnya.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, menambahkan, bahwa berdasarkan hasil interogasi awal terhadap pengemudi Fortuner yang bersangkutan mengaku mengalami kesalahan saat menginjak pedal kendaraan.

BACA JUGA:Penetapan DPO Tersangka Korupsi Pasar Cinde Dinilai Sah, Praperadilan Aldrin Tando Ditolak Kejati Sumsel

BACA JUGA:Lakalantas Maut di Pasar Cinde, Korban Jiwa Bertambah 2 Orang Pasca Tabrakan Beruntun

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: