Banner Pemprov

Kemenkum Sumsel dan UIGM Jalin Kerja Sama, Sosialisasikan Layanan AHU

Kemenkum Sumsel dan UIGM Jalin Kerja Sama, Sosialisasikan Layanan AHU

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus memperluas diseminasi informasi layanan administrasi hukum kepada masyarakat dan kalangan akademisi. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus memperluas diseminasi informasi layanan administrasi hukum kepada masyarakat dan kalangan akademisi. 

Kali ini, Senin (8/6), Kanwil Kemenkum Sumsel menggelar Sosialisasi Layanan Apostille dan pendaftaran Perseroan Perorangan di Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) Palembang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan diwakili Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Gunawan, menyampaikan bahwa layanan AHU terus bertransformasi untuk memberikan kemudahan, kepastian hukum, dan akses layanan yang lebih cepat kepada masyarakat.

"Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat. Kami berharap civitas akademika dapat memahami dan memanfaatkan layanan AHU secara optimal," ujar Gunawan.

BACA JUGA:Perangi Narkoba dari Lingkungan Masyarakat, Kanwil Kemenkum Babel Gelar Penyuluhan Hukum di Sinar Bulan

BACA JUGA:Kemenkum Babel Fasilitasi Hak Cipta 10 Lagu Daerah untuk Perkuat Pelindungan Seni Budaya Bangka Belitung

Dalam sesi materi, Riyan Citra Utami dan Purna Yudha Rujito selaku narasumber dari Kemenkum Sumsel memaparkan layanan pendaftaran Perseroan Perorangan, Apostille, dan legalisasi dokumen.

Peserta mendapatkan penjelasan mengenai manfaat Perseroan Perorangan sebagai badan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil, serta tata cara pendaftarannya melalui sistem elektronik. 


Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus memperluas diseminasi informasi layanan administrasi hukum kepada masyarakat dan kalangan akademisi. --

Selain itu, dijelaskan pula mekanisme layanan Apostille dan legalisasi dokumen yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam penggunaan dokumen untuk keperluan pendidikan, pekerjaan, maupun aktivitas internasional.

Wakil Rektor III Universitas Indo Global Mandiri, Tien Yustini, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap informasi yang disampaikan dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa, dosen, maupun masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi hukum.


Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus memperluas diseminasi informasi layanan administrasi hukum kepada masyarakat dan kalangan akademisi. --

BACA JUGA:UBD Gandeng DJKI dan Kemenkum Sumsel, Dosen-Mahasiswa Didorong Daftarkan Hak Cipta hingga Desain Industri

BACA JUGA:Dukung Layanan Publik yang Responsif, Kemenkum Sumsel Ikuti Forum Pengaduan ‘PASTI ADA SOLUSI’ Bersama Menteri

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait