Banner Pemprov

Dikawal Beberapa Pengawal, Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK

Dikawal Beberapa Pengawal, Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK

Silmy Karim menyerahkan diri ke KPK. Foto: cnnindonesia.com--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Sempat dicari usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT)) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar) pada Selasa (2/6/2026) malam, akhirnya Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim menyerahkan diri ke markas lembaga antirasuah itu pada, Rabu (3/6/2026) malam.

Silmy menjadi salah satu pihak yang dikejar KPK terkait dengan rangkaian OTT di Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026.

Dilansir dari cnnindonesia.com, Silmy yang mengenakan kemeja batik dikawal beberapa pengawal tiba pukul 22.32 WIB. Beberapa pengawal Silmy yang menghalangi wartawan sempat membuat rusuh dan melakukan aksi pemukulan.

BACA JUGA:KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakbar, Belasan Orang Diamankan Termasuk Kakanim

BACA JUGA:KPK Respons Uraian Hakim Soal Peran Pj Bupati dan Bupati OKU di Kasus Pokir DPRD

Silmy yang memilih irit bicara tampak sudah masuk ke ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung KPK. Ia hanya menjawab singkat pertanyaan soal kegiatannya usai Kepala Imigrasi Jakarta Barat kena OTT dan ia sempat diburu oleh KPK.

"Ya gini saja, menyelesaikan agenda," katanya singkat.

KPK menggelar OTT di Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026. Total belasan orang ditangkap dari kegiatan tersebut. Sebagian sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

KPK menyita setidaknya 4 unit mobil, 9 motor, dan 7 sepeda yang terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/6) malam.

Seluruh barang bukti tersebut diangkut ke Kantor KPK dengan bantuan jasa towing.

BACA JUGA:Demo Kawal Sidang Korupsi Pokir OKU, Massa Desak KPK Tetapkan Bupati Sebagai Tersangka Baru

BACA JUGA:Kasus Proyek DJKA, KPK Periksa Mantan Sekda PALI

Barang bukti tersebut disimpan di halaman Kantor KPK. Selain itu, ada juga valas atau mata uang asing yakni dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat serta logam mulia emas yang diamankan KPK dari operasi senyap tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan pengurusan izin Warga Negara Asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia. Saat dikonfirmasi apakah WNA dan pengacara ikut tertangkap tangan, Budi meminta publik untuk bersabar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: