Banner Pemprov

Kemenkum Babel dan 10 OBH Perkuat Peran Paralegal Posbankum Desa/Kelurahan

Kemenkum Babel dan 10 OBH Perkuat Peran Paralegal Posbankum Desa/Kelurahan

Perkuat Peran Paralegal Posbankum Desa/Kelurahan, Kanwil Kemenkum Babel Evaluasi Bersama 10 OBH--

Pangkalpinang, sumeks.co-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) menggelar kegiatan analisis dan evaluasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan bersama 10 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Bangka Belitung. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid sebagai upaya memperkuat peran paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan diikuti oleh sejumlah OBH di wilayah Bangka Belitung, yakni OBH PDKP Bangka Belitung, OBH LPH Hukum dan HAM Pancasila, Yayasan Lentera Serumpun Sebalai, OBH Al Hakim, OBH Milenial Bangka Tengah Keadilan, OBH Legal Justice, OBH Rusti Justicia, OBH Hatami Koniah, OBH Qubi (Keadilan untuk Bangsa Indonesia), dan LKBH Belitung.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengatakan keberadaan Posbankum desa/kelurahan menjadi bagian penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan pemberdayaan masyarakat agar lebih memahami hak-haknya secara hukum.

“Posbankum menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” ujar Johan.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas paralegal sebagai ujung tombak layanan bantuan hukum di tingkat desa.

BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran OBH Diselidiki, Kemenkum Babel Ambil Langkah Tegas

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Edukasi Peran OBH dan Paralegal di Seberang Ulu I

Ia menjelaskan, paralegal memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi hukum, membantu penyusunan dokumen sederhana, melakukan pendampingan awal, hingga menghubungkan masyarakat dengan OBH untuk penanganan lebih lanjut, baik litigasi maupun nonlitigasi.

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Babel juga memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Posbankum desa/kelurahan di Bangka Belitung. Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sebanyak 1.091 laporan Posbankum telah disampaikan dan seluruh Posbankum di wilayah Babel mencapai 100 persen pelaporan.

Capaian tersebut dinilai mencerminkan komitmen kuat para paralegal dan OBH dalam mendukung tertib administrasi serta akuntabilitas layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Melalui kegiatan analisis dan evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap sinergi antara pemerintah, OBH, dan paralegal Posbankum semakin kuat sehingga layanan bantuan hukum dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas hingga pelosok desa dan kelurahan.pu di Babel,

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: