Undercover Buy Berhasil, Pengedar Sabu di Buay Madang Ditangkap

Undercover Buy Berhasil, Pengedar Sabu di Buay Madang Ditangkap

Transaksi Narkoba via Chat Berujung Penangkapan di OKU Timur--

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di OKU Timur, Transaksi Diatur Lewat WhatsApp

OKU TIMUR, sumeks.co-  Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur menangkap seorang pria berinisial AR (25) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Buay Madang.

Tersangka dibekuk saat hendak melakukan transaksi setelah berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp.

Penangkapan berlangsung pada Selasa malam (28 April 2026) sekitar pukul 20.00 WIB di pinggir lapangan Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur. Polisi menyita satu paket sabu seberat bruto 1,05 gram dari tangan tersangka.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dengan metode penyamaran atau undercover buy.

BACA JUGA:Jelang HUT Bhayangkara 2026, Polres OKU Timur Salurkan 417 Paket Bansos, Warga Sambut Antusias

BACA JUGA:Publik Minta Proyek Talud Senilai Rp 15 Miliar di Bunga Mayang OKU Timur Diusut

Petugas berpura-pura menjadi pembeli dan menjalin komunikasi dengan tersangka melalui WhatsApp. Setelah terjadi kesepakatan harga dan lokasi pertemuan, tersangka datang membawa barang yang diduga sabu ke titik yang telah ditentukan.

Saat proses serah terima akan dilakukan, tim operasional yang sudah bersiaga langsung bergerak dan menangkap tersangka. Polisi menyebut AR tertangkap tangan dengan barang bukti masih berada dalam genggamannya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,05 gram. Selain itu, satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi juga diamankan.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya. Polisi juga memperoleh keterangan bahwa sabu itu diduga didapat dari seseorang berinisial R yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono mengatakan pihaknya akan terus beradaptasi menghadapi perubahan modus transaksi narkotika yang kini banyak memanfaatkan media digital.

“Pelaku mencoba memanfaatkan komunikasi digital agar merasa aman. Namun anggota kami dapat mengikuti alur transaksi hingga penyerahan barang dan tersangka berhasil diamankan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait