Dua Ranperkada Bangka Dibahas, Kemenkum Babel Tekankan Kualitas Regulasi
Kemenkum Babel Sinkronkan Ranperkada Bangka Agar Selaras Regulasi Nasional--
Kemenkum Babel Fasilitasi Harmonisasi Dua Ranperkada Kabupaten Bangka
Pangkalpinang , sumeka.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkum Babel) memfasilitasi prosespengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kabupaten Bangka, Selasa (7 April 2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Pengayoman tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh melalui Ketua Tim Kerja I, Ismail.
Turut hadir jajaran perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Babel serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Bangka.
Dari pihak Pemkab Bangka, hadir Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dalyan Amrie, Kepala Bappeda Pan Budi Marwoto, Kepala Dinas Sosial Bahrudin, Kepala Bagian Hukum dan HAM Sri Elly, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
BACA JUGA:Kemenkum Babel Dorong UMKM Jebus Gunakan Merek Kolektif
BACA JUGA:Implementasi KUHP Baru, Kanwil Kemenkum Babel Ikuti ToF Tahun 2026
Dalam arahannya, Ismail menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkum dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah.
Ia menegaskan bahwa setiap peraturan harus disusun secara sistematis, tidak tumpang tindih, serta selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.
Adapun dua Ranperkada yang dibahas meliputi:
Ranperkada tentang Jadwal Retensi Arsip Ranperkada tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Proses harmonisasi dilakukan dengan memperhatikan aspek substansi dan teknis penyusunan peraturan perundang-undangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ranperkada tentang Jadwal Retensi Arsip disusun dengan mengacu pada ketentuan kearsipan nasional, sedangkan Ranperkada terkait jaminan sosial ketenagakerjaan berpedoman pada regulasi di bidang perlindungan pekerja.
Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bangka Dalyan Amrie menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan Kemenkum Babel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:













