Kick-Off IRH 2026 Dimulai, Kemenkum Sumsel Siapkan Data Reformasi Hukum

Kick-Off IRH 2026 Dimulai, Kemenkum Sumsel Siapkan Data Reformasi Hukum

Kemenkum Sumsel Mulai Tahapan IRH 2026, Data Penilaian Mulai Diunggah--

Kemenkum Sumsel Ikuti Kick-Off IRH 2026, Mulai Pengunggahan Data Penilaian Reformasi Hukum

PALEMBANG, SUMEKS.CO- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan kick-off meeting pengunggahan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang digelar secara daring, Senin (6 April 2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Nur’ainun, Koordinator Analis Hukum Nurhidayat Hamid, serta tim analis hukum yang mengikuti dari ruang teleconference kantor wilayah.

Kick-off meeting ini menjadi penanda dimulainya proses pengunggahan data dukung untuk penilaian IRH 2026. Kegiatan tersebut melibatkan secara hybrid sebanyak 96 kementerian/lembaga, 33 kantor wilayah Kemenkum, serta 546 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional, Rehendro Jati, menyampaikan bahwa periode pengunggahan data dimulai pada 6 hingga 24 April 2026. Data yang diunggah merupakan seluruh kegiatan sepanjang tahun 2025 sebagai bagian dari evaluasi kinerja reformasi hukum masing-masing instansi.

Sementara itu, Asisten Deputi Kementerian PANRB, Agus Uji Hantara, menegaskan arah kebijakan reformasi birokrasi yang mencakup dua aspek utama, yakni reformasi birokrasi general dan tematik. Ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan, transformasi digital, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Arahan juga disampaikan Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, Imelda, yang menyoroti peran penting pemerintah daerah dalam mendukung penilaian IRH melalui peningkatan kualitas regulasi dan pengawasan hukum.

BACA JUGA:Posbankum Digenjot, Kemenkum Sumsel Turun ke Kecamatan, Warga Palembang Makin Mudah Dapat Bantuan Hukum

BACA JUGA:KPK Serahkan Aset Rampasan ke Kementerian HAM, Kemenkum Sumsel Dukung Pemanfaatan

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen, menegaskan bahwa IRH menjadi instrumen penting dalam mengukur kualitas tata kelola regulasi di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa data dukung harus disusun secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan penilaian IRH secara optimal.

“Partisipasi aktif dalam IRH menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas regulasi di daerah. Kami memastikan data yang disampaikan akurat dan berkualitas,” ujarnya.

Melalui keterlibatan ini, Kemenkum Sumsel menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola hukum yang baik serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait