Banner Pemprov

Sarjana di Lubuk Linggau Ditangkap Edarkan Sabu, Polisi Sita 14 Paket

Sarjana di Lubuk Linggau Ditangkap Edarkan Sabu, Polisi Sita 14 Paket

Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau mengungkap kasus peredaran sabu dengan menyita 14 paket narkotika dari tersangka EDF.--

Sarjana di Lubuk Linggau Ditangkap Edarkan Sabu, Polisi Sita 14 Paket Siap Jual

Lubuk Linggau, sumeks.co - Aparat Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

Seorang pria berinisial EDF (30) yang diketahui berlatar belakang pendidikan sarjana ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu.

Tersangka diamankan polisi di sebuah pondok yang berada di Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, pada Rabu (11 Maret 2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan 14 paket sabu siap edar dengan berat bruto 2,98 gram yang disembunyikan di bawah kasur di dalam pondok tempat tersangka berada.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumatera Selatan dalam menekan peredaran narkotika hingga ke tingkat kota dan permukiman warga.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Siring Agung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau AKP M. Romi, S.H., M.H. segera memerintahkan Kanit Idik I Ipda Purwo Arie Handoko, S.H., M.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.

BACA JUGA:Pemuda 19 Tahun di Desa Sejaro Sakti Diamankan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, Diduga Jadi Pengedar Sabu

BACA JUGA:Perang Narkoba Berlanjut, Polda Sumsel Sita dan Musnahkan Barang Bukti Miliaran Rupiah

Setelah memastikan kebenaran informasi yang diterima, tim kemudian melakukan penggerebekan di pondok yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.

Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan satu plastik klip ukuran sedang dan 13 plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Seluruh barang tersebut disembunyikan tersangka di bawah kasur.

Selain sabu, petugas juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas pengemasan narkotika sebelum diedarkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: