Link Daftar Mudik Gratis Kapal Laut 2026 Kemenhub, Ini Cara Daftar dan Syarat Pendaftaran Terbaru
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia kembali membuka program mudik gratis jalur laut pada 2026. --
SUMEKS.CO - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia kembali membuka program mudik gratis jalur laut pada 2026.
Program mudik gratis kapal laut 2026 Kemenhub ini dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ini menyediakan puluhan ribu tiket gratis dengan berbagai rute pelayaran di sejumlah wilayah Indonesia.
Dilihat dari Instagram resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, @djplkemenhub151, terdapat total 69.232 tiket gratis untuk 97 ruas pelayaran.
"Jadwal keberangkatan kapal sewaktu-waktu dapat mengalami perubahan. Untuk memastikan ketersediaan dan kepastian jadwal, mohon selalu melakukan konfirmasi langsung kepada operator kapal terkait," tulis caption unggahan tertanggal 5 Maret 2026.
BACA JUGA:CATAT, Mulai 13 Maret 2026 Polda Sumsel Batasi Truk Angkutan Barang Selama Arus Mudik Lebaran
Syarat Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Kapal Laut

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia kembali membuka program mudik gratis jalur laut pada 2026. --
Ada beberapa syarat yang harus detikers penuhi agar pendaftaran maupun pelaksanaan mudik naik kapal laut berjalan lancar, meliputi:
• Dokumen pendaftaran berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Izin Mengemudi (SIM)/Kartu Keluarga (KK)/bukti identitas diri asli dan fotokopian.
• Penumpang yang berangkat harus sesuai dengan KTP/SIM/KK/bukti identitas diri pendaftaran.
• Satu orang maksimal mendaftarkan 4 calon penumpang dalam 1 KK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
