Banner Pemprov
Pemkot Baru

Perkuat Akses Keadilan, 393 Posbankum Babel Siap Layani Masyarakat Desa

Perkuat Akses Keadilan, 393 Posbankum Babel Siap Layani Masyarakat Desa

Sebanyak 393 Posbankum di Babel diperkuat melalui monev guna menjamin akses keadilan cepat, mudah, dan cuma-cuma bagi masyarakat desa.--

Perkuat Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Babel Monitoring Posbankum di Bangka Selatan

Bangka Selatan, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan monitoring dan evaluasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Pangkal Buluh dan Desa Sumber Jaya Permai, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (11 Februari 2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen penguatan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu di wilayah desa.

Monitoring dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Fery Pontoh.

Ia menyampaikan bahwa Posbankum merupakan garda terdepan layanan hukum di tingkat desa.

Menurutnya, Posbankum diharapkan menjadi pintu pertama penyelesaian konflik masyarakat sebelum masuk ke ranah pengadilan.

Fery Pontoh menegaskan bahwa Posbankum bukan sekadar formalitas administratif.

Ia menyebut Posbankum sebagai wadah krusial untuk konsultasi hukum dan mediasi sengketa.

Selain itu, Posbankum juga berfungsi sebagai sarana advokasi di tingkat akar rumput.

Kegiatan monitoring bertujuan melihat secara langsung kinerja dan efektivitas layanan Posbankum Desa.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan layanan hukum berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Kanwil Kemenkum Babel menilai pentingnya akses keadilan yang mudah, cepat, dan cuma-cuma bagi masyarakat.

Saat ini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah membentuk 393 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.

Pembentukan Posbankum tersebut merupakan implementasi Asta Cita Presiden poin ke-7 tentang Reformasi Hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: