Cara Daftar Rumah Subsidi Perumnas 2026 Palembang: Syarat Gaji Maksimal dan Lokasi Terbaru
Berikut adalah panduan lengkap cara daftar rumah subsidi Perumnas tahun 2026 di Palembang, berdasarkan peraturan terbaru mengenai batas gaji dan lokasi. --
SUMEKS.CO - Berikut adalah panduan lengkap cara daftar rumah subsidi Perumnas tahun 2026 di Palembang, berdasarkan peraturan terbaru mengenai batas gaji dan lokasi.
Daftar rumah subsidi Perumnas 2026 dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) atau SiKumbang.
Syarat utama untuk mendaftar rumah subsidi adalah WNI berusia 21+ tahun, belum pernah memiliki rumah, dan penghasilan maksimal Rp8 juta (jabodetabek/kota besar) atau Rp7 juta (daerah lain).
Fokus hunian rumah subsidi ini ialah berada di berbagai wilayah penyangga kota besar.
BACA JUGA:Review AI Gemini 2026: Smart Home Cerdas Solusi Keamanan Rumah
BACA JUGA:Review AI Gemini 2026: Smart Home Cerdas Solusi Keamanan Rumah
Syarat Daftar Rumah Subsidi Perumnas 2026

Daftar rumah subsidi Perumnas 2026 dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) atau SiKumbang.--
• WNI & Usia: Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
• Gaji Maksimal: Maksimal Rp8 juta/bulan (wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Surabaya, Semarang, Medan, Makassar) atau Rp7 juta/bulan untuk daerah lain.
• Status Rumah: Belum pernah memiliki rumah atau menerima subsidi perumahan.
• Dokumen: KTP/KK, NPWP, slip gaji (3-6 bulan terakhir), Surat Nikah/Cerai, dan fotokopi SK/Surat Keterangan Kerja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



