Banner Pemprov
Pemkot Baru

Residivis Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Lempuing Jaya

Residivis Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Lempuing Jaya

Polsek Lempuing Jaya, amankan pelaku Aceng lakukan tindak pidana pencurian. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Residivis Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Lempuing Jaya

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pelaku Aceng (26), asal Kampung Ciparay RT 01 RW 04, Desa Saribakti, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, berhasil diamankan anggota Polsek Lempuing Jaya. 

Dimana pelaku Aceng ini merupakan residivis kasus pencurian. Juga telah menjalani hukuman di Lapas Cilegon pada tahun 2018.

Dikatakan Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kapolsek Lempuing Jaya, Iptu Al Hafiz M SH, pelaku Aceng kembali melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Lempuing Jaya. 

Yakni tepatnya di Dusun 1 RT 01 Desa Sukamaju, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

BACA JUGA:Hampir Sebulan Beraksi, Pelaku Pencurian Motor di Disdukcapil Banyuasin Ditangkap

BACA JUGA:Akhirnya Pelaku Pencurian AC Meresahkan Ditangkap Polres OKI

"Aksi pelaku ini terjadi Sabtu 24 Januari 2026 sekira pukul 08.30 WIB, dengan korbannya Eka Novitasari (43)," ujar Kapolsek, Senin 26 Januari 2026.

Diterangkan Kapolsek, aksi pelaku Aceng dilakukan dengan cara pelaku masuk kedalam warung milik korban kemudian mengambil dompet warna coklat yang berisikan uang sebesar Rp3, 8 juta. 

Dimana dompet tersebut, berada di dalam laci meja kasir pada saat pemilik sedang melayani pembeli lainnya.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3, 8 juta sehingga korban melapor ke aparat kepolisian dan menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap Kapolsek. 

BACA JUGA:Ditinggal di Kontrakan Sepekan Dihuni, Berbagai Mata Uang Milik WNA di Palembang Raib Digasak Pelaku Pencurian

BACA JUGA:Aksi Pencurian Sawit Terbongkar, Jatanras Sumsel Bekuk Warga Pendopo

Kapolsek Al Hafiz mengungkapkan, untuk kronologis penangkapan pelaku yaitu pihaknya setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait