Abbas Lawfirm Resmi Beroperasi, Kemenkum Sumsel Serahkan Sertifikat Ditjen AHU
Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian menghadiri peresmian Abbas Lawfirm di Palembang dan menyerahkan Sertifikat Terdaftar dari Ditjen AHU.--
Peresmian Abbas Lawfirm, Kakanwil Kemenkum Sumsel Serahkan Sertifikat Terdaftar
Palembang, SUMEKS.CO- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menghadiri peresmian Abbas Lawfirm yang digelar di kawasan Sako, Palembang, Senin 26 Januari 2026.
Peresmian tersebut menandai resmi beroperasinya Abbas Lawfirm sebagai kantor jasa hukum di Kota Palembang.
Acara peresmian dihadiri oleh Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani, J.M. Sianturi selaku Dewan Pembina Abbas Lawfirm, Austin Al Hariz selaku Managing Partner Abbas Lawfirm, Dudy Novriadi selaku Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Selatan, serta para praktisi hukum, akademisi, dan tamu undangan dari berbagai kalangan.
Peresmian Abbas Lawfirm berlangsung khidmat dan ditandai dengan prosesi pengguntingan pita sebagai simbol dimulainya operasional kantor hukum tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Maju Amintas Siburian secara simbolis menyerahkan Sertifikat Terdaftar Firma Abbas Lawfirm kepada pimpinan Abbas Lawfirm.
Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai bukti bahwa Abbas Lawfirm telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan tercatat secara sah dalam Sistem Administrasi Badan Usaha.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Sumsel dalam pelaksanaan pembinaan, pelayanan, serta pengawasan administrasi hukum umum di wilayah Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Posbankum Desa Muara Gula Baru Dibina Kanwil Kemenkum Sumsel, Warga Diberi Edukasi KUHP Baru
Kanwil Kemenkum Sumsel memastikan setiap badan usaha jasa hukum memiliki legalitas yang jelas sebagai dasar kepastian hukum dalam menjalankan aktivitasnya.
Dalam sambutannya, Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa legalitas badan usaha merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap profesi advokat.
Ia berharap Abbas Lawfirm dapat menjalankan praktik hukum secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang berkualitas.
“Kami mendorong setiap kantor hukum untuk tidak hanya unggul dalam kompetensi, tetapi juga tertib administrasi serta menjunjung tinggi etika profesi. Kanwil Kemenkum Sumsel akan terus mendukung keberadaan law firm yang berkomitmen pada kepastian hukum dan pelayanan hukum yang berkeadilan,” ujar Maju Amintas Siburian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



