Banner Pemprov
Pemkot Baru

Kemenkeu Tegaskan Hoaks Isu Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara

Kemenkeu Tegaskan Hoaks Isu Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara

Kemenkeu membantah tegas narasi yang beredar di media sosial terkait tudingan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tertipu Bank Himbara.--sumeks.co

JAKARTA, SUMEKS.CO - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah tegas narasi yang beredar di media sosial terkait tudingan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tertipu Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Narasi hoaks ini  menyebutkan bahwa dana Rp200 triliun yang disuntikkan ke perbankan Himbara dikelola secara keliru hingga merugikan negara. Kemenkeu memastikan informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.

Melalui akun resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kemenkeu mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

“Berita yang menyatakan ‘Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa telah tertipu Bank Himbara Rp200 T’ adalah hoaks,” ujar PPID Kemenkeu melalui akun Instagram resminya, Minggu, 25 Januari 2026.

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Terkejut Pertanyaan Wartawan Soal Cawapres, Reaksinya Nggak Mikir Sama Sekali

BACA JUGA:Purbaya Tak Salah Baca Harga Elpiji, Seharusnya Cek Lapangan Siapa Bermain Gap LPG Sampai Goceng Lebih

PPID kembali menginfokan bahwa penyebaran informasi bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik. 

Dalam unggahan tersebut juga ditampilkan foto Menkeu Purbaya dengan label “Hoaks”.

Penjelasan Dana Rp200 Triliun

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, 10 September 2025, Menkeu Purbaya menjelaskan kebijakan penempatan dana pemerintah senilai Rp200 triliun ke bank Himbara untuk mendorong penyaluran kredit dan menurunkan suku bunga.

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Tak Suka ABS, Bicara Ekonomi Apa Adanya Sama Pak Presiden

BACA JUGA:Purbaya Ditanya DPR Utang 1300 Triliun, Ibarat Mantan yang Salah Pacar Baru Disuruh Tanggung Jawab

Dana yang sebelumnya mengendap di Bank Indonesia itu disalurkan ke Bank Mandiri Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.

BSI menjadi satu-satunya bank non-BUMN yang menerima dana tersebut dengan pertimbangan akses layanan ke masyarakat Aceh.

Tambahan likuiditas kembali disalurkan pada 10 November 2025 sebesar Rp76 triliun kepada Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing Rp25 triliun, serta Bank DKI Rp1 triliun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: