Pembangunan ZI 2026, Kakanwil Kemenkum Babel Tegaskan Integritas Harus Berdampak Nyata
Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung menandatangani Komitmen Bersama, Pakta Integritas, dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai langkah konkret pembangunan Zona Integritas menuju WBBM.--
Kanwil Kemenkum Babel Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama 2026, Kakanwil: ZI Harus Berdampak Nyata
Pangkalpinang, sumeks.co- Guna mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama, Pakta Integritas, serta Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Rabu 14 Januari 2026.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, yang mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat komitmen dalam membangun Zona Integritas secara konsisten dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Johan menegaskan terdapat delapan langkah utama dalam pembangunan Zona Integritas, di antaranya komitmen pimpinan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pelaksanaan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, serta penguatan monitoring dan evaluasi sebagai bagian dari pengendalian internal.
BACA JUGA:Sinergi Kemenkum-OJK Babel, Dorong Literasi Hukum dan Perekonomian Daerah
BACA JUGA:Sinergi Kemenkum Babel-BNNP Dukung Pencegahan Narkotika
Lebih lanjut, Johan mengingatkan pentingnya kerja keras dan konsistensi seluruh pegawai dalam menerapkan nilai-nilai integritas di setiap lini pekerjaan.
Ia juga mendorong jajaran untuk terus berinovasi mengikuti perkembangan zaman serta menyesuaikan layanan dengan kebutuhan masyarakat, tanpa mengabaikan etika, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan.
“Pembangunan Zona Integritas tidak boleh hanya bersifat seremonial atau sekadar mengejar predikat. Esensinya harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegas Johan.
Ia berharap seluruh jajaran dapat terus bersinergi dalam memperkuat tata kelola birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, fokus pada pemenuhan data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) secara tepat dan berkualitas menjadi kunci utama dalam upaya meraih predikat WBBM pada tahun 2026.
Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM Tahun 2026 dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum N.A. Triandini Oscar, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Adi Riyanto, serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Muhammad Bang-Bang.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




