Banner Pemprov
Pemkot Baru

Update Info: Biaya Pengurusan SIM Motor, dari Bikin Baru, Perpanjang Hingga Denda SIM Kedaluwarsa

Update Info: Biaya Pengurusan SIM Motor, dari Bikin Baru, Perpanjang Hingga Denda SIM Kedaluwarsa

Update Info: Biaya Pengurusan SIM Motor, dari Bikin Baru, Perpanjang Hingga Denda SIM Kedaluwarsa--

SUMEKS.CO - Update Info. Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) jadi hal wajib bagi setiap pengendara di Indonesia. Tidak hanya soal legalitas, punya SIM artinya pengendara sudah memenuhi standar keterampilan dasar berkendara sesuai aturan. 

Sayangnya, meskipun kewajiban ini sudah tertulis jelas dalam undang undang, masih banyak yang belum paham berapa biaya yang sebenarnya diperlukan untuk bikin baru, memperpanjang, atau bahkan menghadapi denda ketika SIM kedaluwarsa.


Cara ngurus perpanjangan SIM terbaru.-foto:doksumeksco-

Update terbaru soal biaya pengurusan SIM motor ini penting diketahui apalagi di 2026 saat aturan dan tarif bisa saja berubah dari masa lalu. 

Mengutip Peraturan Pemerintah dan petunjuk teknis dari Kepolisian Republik Indonesia, biaya yang dikenakan untuk pembuatan SIM memang diatur secara jelas dan bersifat tetap, tanpa biaya tak terduga di luar ketentuan resmi.

BACA JUGA:Apa Sih Perbedaan Mobil Listrik dan Hybrid? Mana yang Lebih Cocok untuk Gaya Hidup Anda? Simak Penjelasanya

BACA JUGA:Hadapi Musim Hujan, Ini 7 Cara Aman Naik Motor Listrik, Tips Dari Tim Safety Riding Astra Motor Sumsel

Untuk bikin SIM motor baru atau dikenal sebagai SIM C, pemohon wajib mengikuti serangkaian tes, mulai dari teori hingga praktik. Tes ini tidak hanya sekadar formalitas, tapi bertujuan memastikan setiap pengendara memahami aturan lalu lintas serta memiliki keterampilan dasar di jalan raya. 

Dalam proses ini, biaya resmi yang dikenakan oleh kepolisian Indonesia mencakup formulir, tes teori, tes praktik, hingga penerbitan kartu SIM itu sendiri. 

Berdasarkan standar biaya yang ditetapkan oleh pihak kepolisian dan dicantumkan dalam aturan resmi, biaya pembuatan SIM C baru berada di kisaran beberapa ratus ribu rupiah. Biaya ini meliputi seluruh rangkaian proses administrasi tanpa tambahan pungutan lain yang tidak resmi.

Jika SIM sudah dimiliki dan mendekati masa kedaluwarsa, maka perpanjangan SIM C bisa dilakukan. 

BACA JUGA:Simulasi Kredit Toyota Avanza Veloz Hybrid Terbaru: Pilihan Tenor Fleksibel untuk Keluarga Modern

BACA JUGA: Cek Simulasi Kredit Honda New Vario 125 Januari 2026, DP Cukup Rp 3 Jutaan

Perpanjangan jauh lebih praktis daripada bikin baru karena pemohon tidak perlu lagi melaksanakan tes praktik, melainkan hanya tes teori ringan sebelum akhirnya SIM diperpanjang. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait