Banner Pemprov
Pemkot Baru

Nelangsa Pria di Palembang, Harus Bayar Angsuran Meski Uang DP dan Mobil Dibawa Kabur

Nelangsa Pria di Palembang, Harus Bayar Angsuran Meski Uang DP dan Mobil Dibawa Kabur

Seorang pria di Kota Palembang harus alami nelangsa. Pasalnya, niat hati memiliki mobil impian pupus usai dirinya diduga mengalami tindak pidana penipuan dan penggelapan.-Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pria di Kota PALEMBANG harus nelangsa. Pasalnya, niat hati memiliki mobil impian pupus usai dirinya diduga mengalami tindak pidana penipuan dan penggelapan, Senin 12 Januari 2026. 

Sebab, korban ini masih harus membayar angsuran kredit kendaraan, meski uang DP dan mobil dibawa kabur terduga pelaku. 

Tak kuasa mengalami itu, Sarwedi (34) warga Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes, pada Sabtu 10 Januari 2026 kemarin. 

Dihadapan petugas, korban berkata bahwa petaka dialaminya terjadi bermula saat dirinya berencana mengambil kredit mobil melalui perantara berinisial RB (terlapor-red) pada pertengahan bulan Agustus 2025 lalu.

BACA JUGA:Modus Penipuan Mengaku dari Dukcapil Palembang, Korban Diminta Download Aplikasi Lalu Terima Tagihan Rp10 Juta

BACA JUGA:Tips Cerdas Mengatasi Penipuan Via Telepon, Begini Cara Lapor ke Kominfo

Dimana, saat itu, korban memberikan uang DP sebesar Rp9 juta kepada terlapor.

Namun, saat unit mobil tersebut keluar, RB tiba-tiba meminta tambahan uang sebesar Rp9 juta lagi, sehingga total menjadi Rp18 juta.

Korban yang saat itu tidak memegang uang tunai merasa bingung. Disaat itulah, RB menawarkan sebuah solusi yang tampak menggiurkan, meski berujung petaka.

"Terlapor (RB) menawarkan diri untuk menambahi kekurangan DP tersebut dengan syarat mobil itu dia yang pakai dan dia yang meneruskan kreditnya, padahal kontraknya atas nama saya," ungkapnya, Senin.

Setelah mobil keluar, kenyataan tidak seindah janji RB. Bukannya mengembalikan seluruh DP awal milik Sarwedi atau membayar angsuran dengan lancar, RB justru hanya mengembalikan uang sebesar Rp3 juta kepada korban.

BACA JUGA:Fenomena Penipuan Gadget Murah: Ponsel Rekondisi Banjiri Marketplace, iPhone Paling Banyak Jadi Korban!

BACA JUGA:Puluhan Warga Datangi Polda Sumsel, Jadi Korban Penipuan Berkedok MBG

Parahnya, RB diketahui hanya membayar angsuran kredit mobil tersebut selama 1 bulan saja. Setelah itu, RB menghilang bersama mobil tersebut, sementara tagihan terus berjalan atas nama Sarwedi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait