Kanwil Kemenkum Babel Berikan Pembekalan Awal kepada Peserta MagangHub Kemnaker Batch III
Peserta MagangHub Kemnaker Batch III menerima pembekalan dari Kanwil Kemenkum Babel guna memahami etika dan budaya kerja pemerintahan.--
Kanwil Kemenkum Babel Berikan Pengarahan kepada Peserta MagangHub Kemnaker Batch III
Pangkalpinang, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung memberikan pengarahan kepada Peserta Program MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Batch III.
Kegiatan pengarahan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, pada Rabu 7 Januari 2026 mulai pukul 09.40 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan awal bagi para peserta magang sebelum melaksanakan aktivitas dan tugas di lingkungan Kanwil Kemenkum Babel.
Program MagangHub Kemnaker sendiri bertujuan memberikan pengalaman kerja nyata kepada mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi agar memiliki kompetensi, etos kerja, serta pemahaman yang lebih baik terhadap dunia kerja, khususnya di sektor pemerintahan.
Pengarahan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Babel, N. A. Triandini Oscar, Tim Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, serta seluruh peserta MagangHub Kemnaker Batch III.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Pangkalpinang Pasca Penyaluran Program CSR
Kehadiran jajaran struktural dan pengelola kepegawaian ini mencerminkan dukungan penuh pimpinan dan unit kerja terhadap pelaksanaan program magang sebagai salah satu sarana penguatan sumber daya manusia.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi selama mengikuti program magang.
Ia mengingatkan bahwa para peserta, meskipun berstatus magang, tetap membawa identitas dan citra lembaga tempat mereka menjalankan kegiatan, sehingga dituntut untuk bersikap profesional dan bertanggung jawab dalam setiap aktivitas.
Johan juga menegaskan kewajiban peserta magang untuk memegang teguh prinsip kerahasiaan informasi, terutama yang berkaitan dengan data dan informasi sensitif milik institusi.
Menurutnya, lingkungan kerja pemerintahan memiliki standar etika dan aturan yang harus dipatuhi bersama, termasuk dalam pengelolaan dan penyampaian informasi.
Selain itu, Kepala Kantor Wilayah menyoroti pentingnya kedisiplinan waktu, etika kerja, serta kemampuan beradaptasi dengan budaya organisasi pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




