Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Ikuti Sosialisasi Pedoman Unit Pengendalian Gratifikasi Kanwil Ditjenpas Sumsel
Tim keamanan dari Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, antusias mengikuti sosialisasi pedoman UPG yang diselenggarakan oleh Kanwil Ditjenpas Sumsel. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja Ogan Ilir, mengikuti kegiatan sosialisasi pedoman Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Sumatera Selatan tersebut, berlangsung pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Sosialisasi pedoman UPG ini, merupakan salah satu upaya memperkuat integritas dan pencegahan praktik gratifikasi di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir ini, menghadirkan Kepala Bidang Keamanan Kanwil Ditjenpas Sumsel, Efendi, sebagai narasumber utama.
BACA JUGA:Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Studi Tiru Zona Integritas WBK/WBBM ke Kalianda Lampung
BACA JUGA:Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Gelar Razia Insidentil, Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Dalam kesempatan tersebut, Efendi menyampaikan berbagai materi terkait penguatan peran UPG, serta implementasi pedoman terbaru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, Pembina Keamanan Ahli Madya Kanwil Ditjenpas Sumsel, Wahyu Hidayat, yang melanjutkan paparan dari Kabid Keamanan, menegaskan pentingnya fungsi UPG.
Karena UPG sebagai garda terdepan dalam membangun budaya kerja bersih dan berintegritas di lingkungan pemasyarakatan.
"Gratifikasi sekecil apa pun harus dilaporkan. UPG bukan hanya formalitas, melainkan bagian dari komitmen nyata kita untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan," tegasnya.
BACA JUGA:Komitmen Berantas Narkoba, Tes Urine Mendadak Dilakukan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Hasilnya?
BACA JUGA:Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Terapkan Program Sapa Kasih untuk Pembinaan Warga Binaan yang Humanis
Kegiatan ini diikuti oleh tim UPG dari Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir dan Lapas Kelas IIB Kayuagung.
Masing-masing berisikan lima peserta, yang secara aktif mengikuti rangkaian sosialisasi dan berbagi pengalaman dalam upaya pencegahan gratifikasi di satuan kerja masing-masing.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

