Pasang Iklan di Marketplace FB, Pria Ini Malah Merugi Puluhan Juta Rupiah, Mobil Honda Stream Raib

Pasang Iklan di Marketplace FB, Pria Ini Malah Merugi Puluhan Juta Rupiah, Mobil Honda Stream Raib

Pasang Iklan di Marketplace FB, Pria di Palembang Merugi Puluhan Juta Rupiah, Mobil Raib Jadi Korban Penipuan.-Foto: Reigan/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami Syamsuddin (38) warga Jalan Sukarela Komplek Ningrat Kecamatan Sukarami Palembang. 

Sebab, niat hati hendak menjual mobil miliknya dengan memasang iklan via Marketplace FB, dirinya malah menjadi korban penipuan.

Sehingga, akibat itu ia harus mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah dan merelakan mobil miliknya lenyap. 

Tak terima telah menjadi korban penipuan, Udin sapaannya didampingi kedau orangtuanya melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 13 Februari 2025 malam. 

BACA JUGA:Klik Link Bayar via M-Banking Modus Penipuan Bayar DANA Pakai Qris, Jangan Pernah Berikan QR Code Transfer!

BACA JUGA:Naikkan Bunga Sepihak Bikin IRT di Palembang Saling Lapor, Polisi Terima Laporan Penipuan dan Pemerasan

Di hadapan petugas ia menceritakan kronologi dialaminya bermula saat dirinya menerima telepon dari seseorang bernama Yudi (terlapor) pasca memasarkan mobil miliknya di Marketplace FB. 

"Saya terima telpon. Dia (terlapor) mengaku memiliki bisnis jual beli mobil. Kemudian terlapor ini bilang bahwa akan ada pembeli yang akan membeli mobil saya," ungkapnya, Rabu. 

Tak lama setelah itu, memang ada pembeli yang datang ke rumah korban Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada, Rabu 13 Februari 2025, sekira pukul 14.30 WIB.

"Kami ngobrol-ngobrol. Lalu pembeli ini mengecek mobil dan kelengkapan surat," katanya. 

BACA JUGA:Usai Tipu Puluhan Orang Pakai Sistem MLM, Pelaku Penipuan di Palembang Kali ini Berdalih Tawarkan Bisnis

BACA JUGA:Pakai Sistem MLM Lakukan Penipuan Modus Loloskan Bekerja, Puluhan Warga Palembang Jadi Korban, Terlilit Pinjol

Setelah sepakat dengan harga, namun tanpa sepengetahuan korban terlebih dahulu, ternyata pembeli tersebut telah mentransfer sejumlah uang ke terlapor.

Kemudian, pembeli tersebut mengambil dokumen surat dan unit mobil korban. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait