Giliran Wakil Ketua IV KONI Sumsel Agung Rahmadi Digarap Penyidik Kejati Sumsel, Ada Apa?

Giliran Wakil Ketua IV KONI Sumsel Agung Rahmadi Digarap Penyidik Kejati Sumsel, Ada Apa?

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH. Foto: Fadly/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Setelah menetapkan dua orang tersangka, penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel masih terus bergulir dengan memanggil dan memeriksa para petinggi KONI.

Kali ini, giliran wakil ketua umum IV KONI Sumsel berinisial AR digarap penyidik bidang pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, untuk dimintai keterangan sebagai saksi terhadap penyidikan kasus tersebut.

"Benar, yang bersangkutan hari ini hadir penuhi pemanggilan tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, dikonfirmasi Selasa 29 Agustus 2023.

Selain AR, lanjut Vanny tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel juga ada dua nama lagi yang hadir memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

BACA JUGA:Nasib 2 Pengurus KONI Sumsel Sudah Berstatus Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Bikin Saksi Lain Kini Ketar-ketir

Kedua nama tersebut, kata Vanny yaitu berinisial AF sebagai internal audit KONI Sumsel serta satu nama lagi yakni J sebagai wakil ketua audit internal KONI Sumsel.

Menurut Vanny, ketiga saksi tersebut sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan dalam penyidikan kasus yang sama.

Pemeriksaan saksi-saksi tersebut kata Vanny dilakukan guna menguatkan materi penyidikan serta alat bukti yang didapatkan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Mantan Kasi Datun Kejari Palembang ini juga menerangkan, selanjutnya pihak penyidik Pidsus Kejati Sumsel bakal terus melakukan serangkaian penyidikan dengan terus memanggil beberapa sebagai saksi.

BACA JUGA:Waduh, Kerabat 2 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi KONI Sumsel Ancam Boikot Porprov 2023

Lebih lanjut dikatakan Vanny, saat ini penyidik masih terus mengembangkan penyidikan yang berpotensi adanya sejumlah nama lain yang disinyalir turut bertanggung jawab selain dua tersangka.

"Nanti akan segera kita infokan apabila ada perkembangan penyidikan dalam perkara ini," tukasnya.

Dari hasil penelusuran struktur organisasi KONI Sumsel periode 2020-2024, wakil ketua IV KONI Sumsel diketahui bernama lengkap Agung Rahmadi.

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis 24 Agustus 2023 lalu, Kejati Sumsel resmi menetapkan dua orang pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumsel, jadi tersangka dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: