122 Calon Anggota PPS Ikuti Seleksi Tes Wawancara di Kecamatan Tanjung Raja, Disaksikan Panwascam

122 Calon Anggota PPS Ikuti Seleksi Tes Wawancara di Kecamatan Tanjung Raja, Disaksikan Panwascam

Komisioner KPU Kabupaten Ogan Ilir, saat melakukan tes wawancara calon Anggota PPS di Kecamatan Tanjung Raja yang dipusatkan di Sekretariat PPK Tanjung Raja, Kamis, 19 Januari 2023.-Foto: Hetty/sumeks.co-

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Sebanyak 122 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Tanjung Raja mengikuti tes wawancara. Pelaksanaan tes dipusatkan di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjung Raja, Kamis, 19 Januari 2023.

Ketua PPK Tanjung Raja, Rasmiadi mengungkapkan, 122 peserta tersebut berasal dari 15 desa dan 4 kelurahan yang ada di Kecamatan Tanjung Raja. Semuanya merupakan peserta yang lulus tes tertulis pada 9 Januari 2023 lalu.

"Tes wawancara ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama 10 desa, dan sesi kedua sembilan desa serta kelurahan," terangnya.

Untuk pewawancara dilakukan langsung oleh salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir. Calon anggota PPS dari masing-masing desa dilakukan tes wawancara secara bersamaan ke dalam salah satu ruangan di Sekretariat PPK Tanjung Raja.

BACA JUGA:Warga Binaan Kasus Pencurian Gantung Diri di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Ogan Ilir, Diduga Alami Depresi

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tanjung Raja, Pemilu Dwinta Nusantara mengatakan, tugas mereka melakukan pengawasan.

Pada tahapan tes wawancara yang berlangsung di Kecamatan Tanjung Raja ini, tugas Panwascam melakukan pengawasan melekat.

"Sesuai dengan instruksi dari Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, bahwa kami harus melakukan pengawasan terhadap jalannya tes wawancara calon anggota PPS di Kecamatan Tanjung Raja," katanya.

Menurut Pemilu, ada beberapa hal yang menjadi catatan Panwascam Tanjung Raja. Diantaranya, terkait adanya sejumlah peserta yang tidak hadir pada tes wawancara kali ini.

BACA JUGA:Dana Bantuan Partai Golkar Tak Dibayarkan, Pemkab Ogan Ilir Dituding Kangkangi Peraturan Pemerintah

"Ada beberapa alasan, ada yang sakit dan juga ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan," paparnya

Ditambahkan Pemilu, laporan ini akan dituangkan pada berita acara di akhir pelaksanaan tes wawancara PPS Kecamatan Tanjung Raja nanti.

Terpisah, Zulkarnain, salah seorang peserta  PPS dari Kelurahan Tanjung Raja Barat mengatakan, ada lima pertanyaan yang diajukan Komisioner KPU Kabupaten Ogan Ilir pada tes wawancara tersebut.

"Pertanyaannya ya menyangkut soal kepemiluan dan tugas-tugas PPS secara garis besarnya," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: