Ini Tampang Pelaku Pemilik 500 Batang Ganja di Empat Lawang yang Berhasil Kabur Saat Tahun Baru

Ini Tampang Pelaku Pemilik 500 Batang Ganja di Empat Lawang yang Berhasil Kabur Saat Tahun Baru

Ini tampang pelaku pemilik 500 batang ganja yang disita dari ladang seluar 1 hektar di Kabupaten Empat Lawang saat tahun baru lalu. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polisi meringkus pelaku pemilik 500 batang ganja yang sempat kabur saat dilakukan penggerebekan awal tahun baru 2023 lalu.

Tersangka Riski Wijaya alias Eki alias Gerandong diringkus pada Jumat 13 Januari 2023 kemarin di tempat persembunyiannya oleh tim gabungan Polres Empat Lawang dan Polda Sumsel.

Tersangka Gerandong berhasil kabur saat tim gabungan dari Satres Narkoba dan Sat Intelkam Polres Empat Lawang menemukan ladang ganja seluas 1 hektar yang ditanami 500 batang di wilayah perbukitan Desa Muara Pinang.

Polisi menemukan ladang ganja sekitar 1 hektar yang ditanami ganja kurang lebih 500 batang.

BACA JUGA:Gerandong Pemilik Ladang Ganja Seluas 1 Hektar di Empat Lawang yang Kabur Diringkus

Lokasinya berada di perbukitan Bukit Barisan masuk wilayah Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Diberitakan sebelumnya, tersangka Riski Wijaya alias Eki alias Gerandong ringkus pada Jumat 13 Januari 2023 saat berada di salah satu rumah warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

“Saat dilakukan penggerebekan, tersangka Gerandong mengetahui kedatangan polisi langsung melarikan diri ke gudang rumah tersebut dan memanjat plafon rumah untuk bersembunyi,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM didampingi Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK, Sabtu 14 Januari 2023 kepada awak media. 

Tersangka Gerandong, kata Supriadi, terus melarikan diri dengan cara manjat keatas plafon kamar mandi yang beratapkan seng.

BACA JUGA:Atensi Kapolda, Kasus Temuan Ladang Ganja Empat Lawang Diambil Alih Ditres Narkoba Polda Sumsel

Saat tersangka akan turun dari atap kamar mandi kakinya tersangkut seng atap kamar mandi sehingga mengakibatkan jari tengah kaki kiri tersangka putus. 

“Petugas berhasil menangkap tersangka saat turun dari atap. Setelah berhasil diringkus, DPO itu langsung diamankan ke Mapolres Empat Lawang untuk dilakukan pertolongan pertama pada jari kaki dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Supriadi.

Penangkapan ini, setelah tim gabungan mendapatkan atensi khusus Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, setelah dirinya terbang langsung ke Empat Lawang pada Sabtu 7 Januari 2023 lalu.

Kapolda yang didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, menginstruksikan Ditres Narkoba Polda Sumsel untuk mengambil alih penanganan kasusnya dari Satres Narkoba Polres Empat Lawang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: