Tersinggung Perkara Sapi, Pria di Pemulutan Barat Ogan Ilir Bacok Tetangga

Tersinggung Perkara Sapi, Pria di Pemulutan Barat Ogan Ilir Bacok Tetangga

Polisi dari Polsek Pemulutan menunjukkan tempat kejadian perkara pembacokan yang dilakukan Acik Wahab terhadap tetangganya Masri, warga Desa Pulau Negara Pemulutan Barat Ogan Ilir.-Foto: dokumen/sumeks.co-

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kesal dan tersinggung perkara sapi, Acik Wahab (48), warga Desa Pulau Negara Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir, nekat membacok tetangganya sendiri, Masri (52).

Kapolsek Pemulutan, AKP Herry Yusman, melalui Kepala Unit Reskrim, IPDA Ettah Yuliansyah Prakasa menjelaskan, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Selasa, 22 November 2022, sekitar pukul 17.30 WIB.

Pemicunya, bermula pelaku Acik Wahab bertanya kepada korban Masri, apakah melihat sapinya. Karena, sapi milik pelaku tak pulang-pulang ke kandang hingga sore. Namun, pertanyaan itu dijawab tidak sopan oleh korban.

"Tersangka yang pada saat itu kebetulan membawa sebilah parang, lalu emosi dan membacokkannya ke pinggang dan paha kiri korban masing-masing satu kali," terangnya kepada SUMEKS.CO, Kamis, 24 November 2022.

BACA JUGA:Mahasiswa UIGM Palembang Ditemukan Tewas Terbakar di OKU Timur, Ini Identitasnya

Korban yang mengalami luka langsung mendapatkan perawatan medis. Sementara pelaku pergi meninggalkan korban.

Kemudian, setelah mendapatkan laporan dari korban, malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB, Team Crocodile Polsek Pemulutan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Pulau Negara Kecamatan Pemulutan Barat.

Lalu Team Crocodile, di bawah pimpinan Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman dan Kanit Reskrim Polsek Pemulutan IPDA Ettah Yuliansyah Prakasa, mendatangi pelaku yang sedang berada di rumahnya dan melakukan penangkapan.

BACA JUGA:Gerebek Rumah Gembong Narkoba di Musi Rawas, Polda Sumsel Amankan 4 Orang Warga Desa Tanah Periuk

"Alhamdulillah, saat ditangkap tersangka kooperatif dan tidak melakukan perlawanan," lanjutnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa satu bilah parang bergagang plastik warna biru ukuran panjang lebih kurang 1 meter, diamankan ke Mapolsek Pemulutan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Menurut pengakuan keduanya, tidak ada masalah lain diantara keduanya, hanya kesalah pahaman saja," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: