Komnas HAM Turun ke Kanjuruhan, Dalami Dugaan Gas Air Mata Kedaluwarsa
Dugaan Gas Air Mata di Kanjuruhan Kedaluwarsa --
SUMEKS.CO, Akhirnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut turun dalam kasus tragedi Kanjuruhan Malang, laga yang berbuntut tewasnya ratusan suporter.
Komnas mendalami dugaan gas air mata yang digunakan aparat untuk membubarkan massa di Stadion Kanjuruhan, Malang, telah kedaluwarsa.
Menurut Komisioner Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam mengatakan bahwa dugaan penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa akan menjadi kunci pernyataan pihaknya ke petugas medis.
Komnas HAM juga akan mendalami apakah para korban meninggal dalam insiden tersebut akibat sesak nafas atau ada penyebab lain.
"Gas pasti punya kedaluwarsa itu akan menjadi kunci kami tanya ke medis," kata Anam dalam jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Senin 3 Oktober 2022
BACA JUGA:Sekda Ogan Ilir, Ketua IKA UBD Baru
"Apakah ini karena sesak nafas, kadar oksigen dan lainnya seperti apa," tambahnya.
Sebagai informasi, penggunaan gas air mata sendiri dilarang keras dalam pengamanan pertandingan sepak bola menurut regulasi FIFA.
Meski di sisi lain, polisi menyatakan penggunaan gas air mata saat kerusuhan di Kanjuruhan telah sesuai prosedur.
Sementara, Anam mengaku juga telah berkoordinasi dengan Aremania, sebutan suporter Arema FC untuk menyelidiki kasus tersebut. Termasuk dengan keluarga para korban.
Dia bilang Aremania adalah salah satu suporter terbaik di Indonesia. Kepada dirinya, Anmk mengaku diminta Aremania agar melihat peristiwa tersebut secara objektif.
BACA JUGA:Bupati Enos Terima Sertifikat Kolektif Saham atas Tambahan Modal Tahun 2022
"Kami diminta teman-teman Aremania peristiwa ini harus dilihat secara objektif. Jadi ada tidak kekerasan, ini harus kami alami," kata dia.
Anam mengatakan pihaknya telah membawa tim dalam jumlah besar untuk menyelidiki insiden yang menewaskan sedikitnya 125 korban jiwa tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: