Polres Musi Rawas Miliki Aplikasi E-PPA, Begini Fiturnya

Kapolda Sumsel me-launching aplikasi E-PPA Polres Musi Rawas dan menandatangani prasasti Gedung Satpas Polres Musi Rawas. Foto : dokumen/sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polres Musi Rawas (Mura) kini memiliki aplikasi E-PPA. Aplikasi tersebut resmi di-launching oleh Kapolda Sumsel di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin 19 September 2022.
Selain me-launching aplikasi tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH didampingi Wakapolda Brigjen Pol Rudi Setiawan, SIK, MH juga menandatangani prasasti Gedung Satpas Polres Musi Rawas.
E-PPA Polres Musi Rawas merupakan aplikasi sebagai bentuk Quick Respon Kepolisian khususnya Polres Musi Rawas terhadap permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Aplikasi E-PPA Polres Musi Rawas dapat diakses melalui Link: www.eppa.polresmusirawas.net di Google atau Chrome dan Menscan QR Code yang sudah ditempelkan di mini market, sekolah-sekolah, dan kantor desa di Kabupaten Musi Rawas.
Adapun Fitur yang ada di Aplikasi E-PPA Polres Musi Rawas yakni:
1. Dumas: fitur yang digunakan untuk menyampaikan informasi atau malaporkan kehadian yang dialami atau yang dilihat oleh masyarakat Kabupaten Musi Rawas
2. Pendampingan: fitur yang digunakan untuk mendapatkan bantuan pendampingan
3. Konsultasi: fitur yang digunakan untuk masyarakat berkonsultasi dengan pihak kepolisian
4. Dinas PPPA: fitur yang digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian yang dialami atau dilihat ke Dinas PPPA
5. Ungkap Kasus: berisi ungkap kasus perkara pelanggaran terhadap perempuan dan anak
6. IKM&SKM: merupakan penilaian yang diberikan oleh masyarakat untuk aplikasi E-PPA
7. Peraturan: merupakan fitur yang berisi praturan yang mengatur kekerasan yang dialami oleh perempun dan anak
8. Video Imbauan: meruapakan fitur yang berisi Video imbauan dan Video ungkap kasus yang berada di Polres Musi Rawas
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: