Setelah 26 Hari di ICU, Kakek Korban Begal di Musi Rawas Meninggal

Setelah 26 Hari di ICU, Kakek Korban Begal di Musi Rawas Meninggal

Poniman dan Yuhan, pelaku begal terhadap Kakek Abdul Kosim.-Khalid-

MUSI RAWAS, SUMEKS.CO - Abdul Kosim, kakek 60 tahun, warga Dusun IV, Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten MUSI RAWAS, Sumatera Selatan (Sumsel) meninggal dunia. 

Kakek Abdul Kosim meninggal, Senin, 12 September 2022, sekitar pukul 09.00 Wib. Genap 26 hari setelah tidak sadarkan diri di ICU, akibat aksi begal sadis.

Kepala Desa (Kades) Suro, Eli Marlina mengatakan mendapatkan laporan dari istri korban bahwa suaminya meninggal dunia. 

"Tadi Saya dapat laporan dari istri korban. Meninggal dunia sekitar pukul 09.00 Wib. Rencana hari ini juga akan dimakamkan, namun informasi jenazahnya belum sampai di rumah duka," katanya. 

BACA JUGA: Pelaku Begal Terhadap Kakek Abdul Kosim Ditangkap

Aksis begal yang dialami Kakek Abdul Kosim terjadi Kamis, 17 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 Wib, di Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti. 

Kakek Abdul Kosim menderita luka bacok di kepala bagian belakang. Korban sendiri dibegal oleh dua orang. Yakni oleh Poniman alias Manto alias Bawor alias Ponijo (34) warga Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat,  Sumsel dan Yuhan alias Johan (46) warga Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumsel.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan kedua tersangka berhasil ditangkap, pada Kamis, 25 Agustus 2022 dan Rabu, 31 Agustus 2022. 

Kronologisnya, bermula tersangka Poniman menggadaikan sepeda motor Honda Revo warna hitam pada korban Abdul Kosim Rp3 juta.

BACA JUGA:Begal Sadis yang Sudah Dua Tahun Buron Dipelor Polisi

Setelah itu, Rabu 17 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 WIB, Poniman ditemani Yuhan datang lagi ke rumah Abdul Kosim di  Dusun 4 Desa Suro.

Poniman hendak menjual sepeda motornya, meminta agar korban menambah Rp2 juta. Namun Kakek Abdul Kosim tidak mempunyai uang lagi dan meminta uangnya dikembalikan jika minta tambahan. 

Kemudian tersangka merampas sepeda motor yang telah digadaikan ke korban secara paksa. Tersangka Poniman membacok Abdul Kosim pakai parang.

Korban mengalami luka bacok bagian belakang kepala hingga tidak sadarkan diri, dan dirawat di ICU RS AR Bunda.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: