Kamera ETLE Rekam 1.600 Pelanggar, Jam Sibuk Capai 1.800 Kasus

Kamera ETLE Rekam 1.600 Pelanggar, Jam Sibuk Capai 1.800 Kasus

Pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Lintas Palembang-Indralaya, Selasa (9/8).-Hetty-

SUMEKS.CO, OGAN ILIR - Per satu jam, sedikitnya 1.200 hingga 1.600 pelanggar terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Ilir yang terpasang di Jalan Lintas Palembang-Indralaya. 

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Putu Eka Dhenda Jayanti mengungkapkan, dari jumlah tersebut paling banyak yang melakukan pelanggaran yakni pengendara roda dua. Sementara waktu pelanggaran tertinggi berada di antara pukul 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB.

"Terutama di jam-jam sibuk, itu banyak sekali tercapture pengendara yang melanggar sampai 1.800-an," ujar Dhenda kepada wartawan, Selasa (9/8).

BACA JUGA:Tujuh Fraksi DPRD Sepakat Bahas Tiga Raperda Pengajuan Pemkab Ogan Ilir

Sebagaimana diketahui, tilang elektronik di Ogan Ilir akan mulai diterapkan pada 1 September 2022 mendatang. Untuk mekanisme penilangan, dijelaskannya bahwa pelanggar yang tertangkap kamera datanya akan diolah di Kantor Satlantas Polres Ogan Ilir.

Kemudian, pihaknya akan mengirimkan surat konfirmasi kepada pelanggar tersebut. Pelanggar akan mengkonfirmasi kembali, benarkah kendaraan tersebut miliknya. 

"Jika terbukti akan diberikan kode pembayaran resmi. Jika 16 hari tidak melakukan pembayaran, maka STNK akan terblokir dengan sendirinya. Itu secara manual. Jika secara online ada petunjuk di www.https://korlantas.polri.go.id,” paparnya.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Berikan Bantuan Beras ke Panti ODGJ

Menurut Dhenda, keberadaan ETLE ini sangat efektivif dan sangat berpengaruh besar pada kepatuhan masyarakat dalam berkendara. Dan tentu masyarakat tidak akan mengulang dan akan memberi efek jera saat ditilang.

"Patuhi lalu lintas, karena akan berdampak pada keselamatan, bukan hanya diri sendiri tapi keselamatan orang lain juga,” imbau Dhenda.(ety)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: