2 Oknum Polisi Terancam PTDH, Diminta Segera Perbaiki Diri

2 Oknum Polisi Terancam PTDH, Diminta Segera Perbaiki Diri

Dua oknum polisi saat menjalani sidang. Foto : Agustriawan/sumeks.co --

SUMEKS.CO, LAHAT - Dua oknum polisi yang tersandung kasus pengeroyokan yang sempat viral beberapa waktu lalu menjalani sidang disiplin dan kode etik profesi Polri.

Satu orang oknum tersebut diduga menyalahi prosedur saat mengamankan aksi pengeroyokan tersebut.
saat itu korban Yogi dikeroyok di depan sebuah hotel dalam kondisi tangan diborgol di dalam mobil. Setelah babak belur dikeroyok sejumlah pria, dengan kondisi kepala luka parah datang polisi meletuskan senjata dan memborgol tangannya. 

Peristiwa pengeroyokan ini terekam kamera pengawas atau CCTV sebuah toko. Dalam kasus pengeroyokan tersebut, lima pelaku berhasil ditangkap dan kasusnya telah berujung restorative justice.

Namun dua oknum polisi yang dianggap terlibat tetap menjalani sidang disiplin.

BACA JUGA:Terlibat Kasus Narkoba dan Disersi Empat Polisi PTDH

Dimana  satu oknum anggota polisi yakni Bripda Gi salah prosedur ketika berada di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan Bripda Gi disidangkan terkait kasus penggunaan senjata api tanpa izin saat peristiwa tersebut serta memasuki club malam.

Hadir dalam sidang tersebut Wakapolres Lahat Kompol Feby Febriyana, SIK selaku Pimpinan Sidang bbersama Kabag Ren Kompol Sunarso sebagai Pendamping I, Kabag Log Kompol Telaum Banua pendamping II, Kasi Propam Iptu Edwar Gultom sebagai Penuntut, Aipda Epri sebagai pendamping terduga pelanggar.

Dalam sidang ini Iptu Edwar Gultom sebagai penuntut membacakan tuntutan terhadap Bripda Gi diduga pelanggar disiplin berupa memasuki klub malam dan penggunaan senpi tanpa izin dari pimpinan kesatuan.

BACA JUGA:Jika Bersalah, Oknum Polisi yang Tiduri Istri Muda Napi Terancam PTDH

Kemudian, untuk satu oknum anggota yang juga diduga melangar yakni Bripda Al sebagai peminjam senjata terhadap Bripda Gi.

Dalam sidang disiplin tersebut, Iptu Edwar Gultom sebagai Kasi Propam mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap Bripda Gi dan para saksi-saksi dan terdapat cukup bukti melakukan pelanggaran disiplin berupa tidak melaporkan kepada atasan apabila mengetahui ada hal yang dapat membahayakan negara atau pemerintah.

Tidak memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat, menyalahgunakan wewenang dan memasuki tempat yang dapat mencemarkan kehormatan atau martabat Polri.

Memasuki club malam, menggunakan senpi tanpa izin pimpinan dan tidak melaporkan kejadian kepada atasan mengenai peristiwa tindak pidana.

BACA JUGA:Oknum Polisi Bakar Pacar, Terancam Sanksi PTDH

Atas pelanggaran yang dilakukan terhadap terduga pelanggar maka dijatuhi hukuman disiplin berupa penenpatan ditempat khusus selama 21 hari, penundaan pendidikan selama 12 bulan dan memberikan teguran tertulis.

“Ini adalah kali ketiga, Bripda Gi disidang disiplin. Dimana sidang sebelumnya dengan kasus kepemilikan senpira dan narkoba,” ujar Iptu Edward Gultom.

Mendengar tuntutan dan kasus yang dibacakan oleh Penuntut, Waka Polres Lahat tampak geram terhadap terduga pelanggar.

Dengan tegasnya, Waka Polres Lahat Kompol Feby Febriyana, SIK menegur agar Bripda Gi lebih baik mengundurkan diri sebagai Polri dari pada terus menerus mencoreng dan mempermalukan nama baik Instusi Polri.

BACA JUGA:Oknum Polisi Bakar Pacar Di-PTDH, Tinggal Tunggu Upacara Pemecatan

“Dari pembacaan tuntutan, ini sudah banyak melanggar disiplin Polri, dan ini adalah kali ketiga dia disidang, maka kami tegaskan lebih baik mengundurkan diri sebagai Polri apa bila sudah tidak mau lagi menjadi Polri.  Apabila melakukan pelanggaran disiplin satu kali lagi maka bukan tidak mungkin Bripda Gi dapat di PTDH atau pemecatan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri,” tegas Kompol Feby.

Maka dari itu, Waka Polres Lahat meminta kepada Bripda Ginda untuk dapat memperbaiki diri, serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sebagai Abdi Negara.

Senada, Kompol Sunarso Kabag Ren Polres Lahat senagai pendamping memberikan nasihat kepada Bripda Gi supaya dapat merubah prilaku dan menjadi polisi yang baik.

“Gi masih sangat muda, perjalanan sebagai anggota Polri masih panjang, maka perbaikilah diri agar lebih baik lagi ke depannya,” ujar Kompol Sunarso.(gti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: