Program SERASI di OKU Juga 'Digarap'

Program SERASI di OKU Juga 'Digarap'

Kejaksaan negeri Ogan Komering Ulu--

SUMEKS.CO, OKU - Kejati Sumsel saat tengah melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) di Dinas Pertanian Sumsel. Dugaan korupsi ini terjadi di Kabupaten Banyuasin dengan proyek bernilai ratusan milyar.

Dugaan korupsi tak hanya terjadi Kabupaten Banyuasin namun dugaan penyimpangan program kementerian pertanian tersebut juga terjadi di Kabupaten OKU. Beredar informasi jika salah satu pejabat eselon III pada dinas Pertanian Tanaman pangan dan holtikultura kabupaten OKU juga tengah 'digarap'  kejaksaan negeri Kabupaten OKU Atas kasus dugaan korupsi  Program Serasi di Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR).

BACA JUGA:Penyidik Sita Bundel Berkas Sembilan Kabupaten

Proyek yang bergulir sejak tahun 2019 tersebut dan mulai dikerjakan sejak 2020 hingga saat ini belum selesai. 

Dari informasi yang di terima, Kejaksaan tengah memeriksa Kabid Sarana Prasarana Dinas pertanian Kabupaten OKU Agus Paharyono yang sebelumnya dilaporkan oleh kelompok tani Mandiri Desa kedaton kepada kejaksaan negeri kabupaten OKU.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi SERASI Banyuasin, 60 Saksi Dipanggil, Kejati Bidik Tersangka Baru

Menurut sumber, saat ini kabid sarana dan prasarana tersebut sudah di periksa oleh kejaksaan dan hampir rampung dilakukan pemeriksaan.

"Kabarnya sudah naik sidik di kejaksaan. Dan kejaksaan juga sudah memeriksa beberapa saksi," Ujar sumber ini.

Menurut sumber, proyek optimalisasi yang di programkan dinas pertanian itu berupa bangunan saluran air persawahan sepanjang 3000 meter yang di bangun sejak tahun 2020 silam dalam program serasi.

BACA JUGA:BREAKING NEWS, Jaksa Kejati Geledah Kantor Dinas Pertanian

Program Serasi di OKU tersebut nilainya tak sefuntastis di Kabupaten Banyuasin. Di OKU nilainya hanya Rp 1,2 Milyar Rupiah untuk lahan kawasan rawa seluas 300 hektare untuk di kecamatan Kedaton Peninjauan Raya dan Sinar Peninjauan.

Terpisah Kasi pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Johan Ciptadi, SH saat dikonfirmasi pada Selasa siang (19/7) Usai kegiatan pemusnahan barang bukti dihalaman kantor kejaksaan negeri Kabupaten OKU belum bersedia memberi keterangan lebih lanjut. Dia (Johan Ciptadi) sampai saat ini belum bisa memberikan keterangan benar atau tidak nya Agus Paharyono saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

"Saya belum bisa memberikan keterangan 'ya' atau 'tidak' nya. silahkan koordinasi kepada Ibu Kajari," ucapnya singkat. (Ar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: