Lagi, Bandar Sabu Simpan Senpi Rakitan Ditangkap Polisi
SUMEKS CO Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel kembali mengamankan seorang bandar sabu sabu yang kedapatan menyimpan sepucuk senjata api senpi Jumat 19 11 sekitar pukul 02 00 WIB Dari tersangka Iskandar alias Knil 41 polisi mengamankan senpi rakitan laras pendek jenis revolver bergagang kayu warna cokelat termasuk enam butir amunisinya jenis kaliber 38 mm Tersangka kita amankan di rumahnya Dusun IV Desa Palda Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin terang Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsl Kompol CS Panjaitan didampingi Kanit 2 Kompol Bakhtiar dan Iptu Teddi Bharata saat menggelar rilisnya Jumat siang Selain senpi rakitan jug diamankan sabu sabu seberat 6 19 gram Dua buah alat hisap berupa bong yang sudah dirakit dua timbangan digital tiga bungkus kantong klip bening ukuran kecil dan tiga tabung pirek yang sudah digunakan Tersangka Knil ini merupakan bandar narkoba yang memiliki senpi rakitan Senpi tersebut disimpan tersangka di rumahnya dan barang bukti narkoba disimpan di dalam kamarnya terang Kompol Panjaitan Kompol Panjaitan menambahkan penangkapan tersebut dari Operasi Cipta Kondisi 2021 dengan sasaran senjata api senpi rakitan dengan melibatkan langsung sejumlah personel Sat Brimob Polda Sumsel Tersangka juga sebagai pemakai selain sebagai pengedar dan bandar Untuk kasus narkobanya kita akan serahkan ke Ditres Narkoba sedangkan kasus kepemilikan senpi rakitan tersangka dijerat dengan Undang Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tandasnya Sementara tersangka Knil mengaku sudah satu tahun memiliki senpi rakitan tersebut yang dibelinya seharga Rp3 juta Senpi itu sudah aku cubo sekali Pak tapi idak pernah dipakai untuk apo apo Cuman kalau nak nagih utang yang beli sabu bae baru aku bawak terang Knil Sedangka sabu sabu dibelinya dengen seseorang di kawasan Air Hita Kabupaten Pali Aku sekali beli Rp5 juta terus aku pecah lagi untuk dijual paket kecil tutup petani ini dho
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: