Pencuri-Penadah Peralatan Rumah Tangga ini Diamankan

Pencuri-Penadah Peralatan Rumah Tangga ini Diamankan

SUMEKS CO PALEMBANG Unit Ops Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan tersangka Muhammad Septian Ismail 24 warga Jl Syakyakirti Kelurahan Karang Kecamatan Gandus Muhammad Soleh 39 dan Herman 48 Keduanya tercatat sebagai warga Jl Perintis Kemerdekaan Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Kota Palembang Ketiga tersangka ditangkap di rumahnya masing masing Sabtu 15 1 sekitar pukul 03 00 WIB Muhammad Septian yang melakukan pencurian di rumah korban Murdiana 43 warga Jl Candi Welang Lr Kebon Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang pada Rabu 12 1 sekitar pukul 23 30 WIB Sedangkan Muhammad Soleh dan Herman bertindak sebagai penadah Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut Tersangka ditahan untuk proses lanjutan kata Tri di ruang kerjanya Sabtu 15 1 Dia menjelaskan kronologis kejadian Rabu 12 1 dini hari Muhammad Septian bersama rekannya Asep DPO berkeliling Stelah mengetahui rumah korbannya kosong keduanya menjalankan aksi Tersangka Muhammad Septian bersama Asep merusak engsel pintu rumah menggunakan tang sehingga dengan leluasa mengambil barang barang berharga milik korban Atas kejadian ini korban kehilangan barang berharga yakni 4 buah tabung gas 1 unit buah TV LCD merek Sharp 14 inch dan 1 unit handphone Android merek Samsung yang terletak di ruang tamu Korban pun membuat laporan ke Mapolrestabes Palembang Sementara tersangka Septian saat ditemui di ruang penyidik Reskrim mengakui perbuatannya Memang kami berdua membobol rumah kemudian hasil curian di jual Penadah motor Muhammad Soleh dan Herman yang digunakan untuk kebutuhan sehari hari saja tutupnya dey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: